Mahfud MD: Akil Sebaiknya Mengaku Saja

Ketua MK Mahfud MD (kanan)
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVAnews
- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, Kamis 3 Oktober 2013, meminta Akil Mochtar untuk bersikap koperatif dalam menjalankan proses hukumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Ketua MK Akil Mochtar sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penyelesaian sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Lebak, Banten.


Menurut Mahfud, jika Akil berkelit, itu akan semakin menyusahkan dirinya sendiri. Apalagi, berdasarkan catatannya, 90 persen kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK selalu terbukti.


"Sudahlah, jika benaMahir, diakui secepatnya. Itu untuk mengurangi beban yang melekat di dia mengenai penegakan hukum," kata Mahfud.


Mahfud mengaku, di satu sisi merasa prihatin dan sangat terpukul atas kenyataan penangkapan KPK terhadap Akil Mochtar yang merupakan Ketua MK untuk periode 2013-2018 itu.

Sukanto Tanoto Disiapkan Lahan Investasi di IKN, Initip Gurita Bisnisnya

Namun di sisi lain, Mahfud juga bersyukur. Karena kasus ini menjadi peringatan dan pelajaran yang berharga bagi MK sebagai institusi hukum untuk berbenah diri di masa mendatang.
Sang Istri Diduga Selingkuh dengan Pastor, Suami: Dia dan Romo Tidur dalam Satu Selimut


Mesir Buka-bukaan Ada Proposal Baru soal Gencatan Senjata di Gaza
"Saya berharap KPK lebih galak untuk menguntit dan membuntuti orang-orang yang seperti itu," kata Mahfud.

Pada malam ini, diadakan pertemuan antara hakim-hakim MK dengan para mantan hakim MK. Mahfud mengatakan pertemuanĀ  tersebut merupakan hal yang biasa dilakukannya guna saling berkonsultasi mencari solusi terbaik dari masalah yang dihadapi.


"Kalau bicara sanksi, itu besok sehabis Jumatan dan hanya dilakukan oleh lima orang dari majelis kehormatan," kata Mahfud. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya