Sumber :
- VIVAnews/Arief Hidayat
VIVAnews -
Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Cilacap, Jawa Tengah, Tri Dianto, Senin 28 Oktober 2013, siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tri akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Iya. Jadi hari Senin tanggal 28 Oktober 2013 surat panggilan kedua sudah saya terima," kata Tri kepada
VIVAnews
.
Tri berjanji akan bersikap kooperatif apabila KPK meminta maaf atau mengirim surat panggilan cukup satu alamat yaitu tempat tinggal istri pertamanya, di Desa Gentasari RT 8/RW 3, Kroya, Cilacap. Karena salah satu permintaannya itu dipenuhi, maka ia tidak keberatan memenuhi panggilan KPK.
"Maka pada hari Kamis besok tanggal 31 Oktober 2013 saya siap untuk hadir memenuhi panggilan KPK. Jadi saksi untuk tersangka atas nama Anas Urbaningrum," ujarnya.
Tri menegaskan akan memberikan kesaksian sejujur-jujurnya apa yang dia ketahui di hadapan penyidik.
Namun sampai hari ini, dia tidak meyakini keterlibatan tokoh yang sekarang menjabat sebagai Ketua Presidium Organisasi Masyarakat (Ormas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu dalam kasus tersebut.
"Ya nanti kita akan menjelaskan kepada penyidik KPK. Dan tetap dari awal kasus ini muncul saya tetap berkeyakinan Anas tidak terlibat dalam kasus Hambalang. Meskipun Hambalang dan kongres selalu dikaitkan dengan Anas," tuturnya.
Sebelumnya, Tri menolak memenuhi panggilan KPK. Bahkan, dirinya menuntut lembaga tersebut meminta maaf karena surat panggilan dikirim ke rumah istri-istrinya.
Baca Juga :
Banyak Pilihan Inovasi Generative AI NVidia
Rusia Izinkan Foto Muslimah Berhijab untuk Paspor
Saat ini perlu dicatat bahwa, kini perempuan yang ada di Rusia sudah diperbolehkan untuk menggunakan foto hijab, untuk dokumen resmi seperti paspor, SIM, dan izin kerja.
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :