Sumber :
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVAnews -
Hari ini, Jumat 1 November 2013, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memilih ketua baru menggantikan Akil Mochtar yang terjerat kasus suap penyelesaian sengketa pilkada.
Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM berharap supaya ketua MK yang dipilih nanti bukan berasal dari unsur partai politik. Hal ini penting agar kasus seperti Akil Mochtar yang berasal dari unsur politisi tidak terulang lagi.
Baca Juga :
Ditolak Gelora Masuk Koalisi Prabowo, PKS Lempar Sindiran Menohok: Aduh, Partai Nol Koma
Meski memperingatkan supaya ketua MK baru tidak dari unsur partai politik, tapi Hifdzil juga mengakui bahwa selama kepemimpinan Mahfud MD, yang juga berasal dari unsur parpol, menunjukkan kinerja yang cukup bagus.
Tetapi dengan tertangkapnya Akil Mochtar, kata dia, akan lebih baik untuk memilih ketua MK dari luar hakim yang berasal dari politisi. Pengalaman buruk ini sedapat mungkin dihindari lagi.
Jika nantinya ketua MK yang dipilih tetap berasal dari unsur politisi, Pukat UGM khawatir kasus serupa akan terulang. Oleh sebab itu, selayaknya pimpinan MK bukan berasal dari unsur parpol.
"Jaminan terhadap itu sangat besar. Kasus yang dialami Akil Mochtar mungkin bisa saja akan dialami oleh hakim atau ketua MK yang berasal dari unsur politik. Apalagi 2014 sebagai tahun politik semakin dekat," ucapnya. [Baca juga: ] (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Meski memperingatkan supaya ketua MK baru tidak dari unsur partai politik, tapi Hifdzil juga mengakui bahwa selama kepemimpinan Mahfud MD, yang juga berasal dari unsur parpol, menunjukkan kinerja yang cukup bagus.