Sumber :
- Antara/ Dhoni Setiawan
VIVAnews -
Pengacara Tubagus Chaery Wardana, Adnan Buyung Nasution, Senin 11 November 2013 menyatakan protes kepada pimpinan KPK atas larangan kliennya melayat kakak iparnya, Hikmat Tomet yang meninggal dunia Sabtu kemarin. Adnan menilai KPK angkuh dan tidak berperikemanusiaan.
"Ini sewenang-wenang dan terkesan menunjukkan keangkuhan kekuasaan
the arogan of power
," kata Adnan di Gedung KPK, Jakarta.
Menurut Adnan, keluarga besar berharap Wawan bisa hadir di rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir kepada kakak iparnya. Namun KPK tidak mengizinkan Wawan untuk keluar rumah tahanan, meski hanya untuk mensalati jenazah atau hadir di pemakaman.
"Saya ini tidak mengerti pimpinan KPK ini tidak memberi kemanusiaan. Saya tidak mengerti, di mana hati nurani mereka," tuturnya.
Sebagai mantan penegak hukum, Adnan mengaku tidak pernah menemukan penegak hukum bertindak seperti ini. Penegak hukum, kata dia, harus menghormati HAM dan menghargai keadilan masyarakat.
"Saya pikir kalau sudah begini pimpinan KPK jangan tunggu rakyat akan menuntut bubarkan KPK ini, kalau tidak berperikemanusiaan," ucapnya.
"Pertimbangan-pertimbangan itulah yang tidak mengizinkan TCW pergi kesana," terang Johan.
Mengenai sikap protes yang dilakukan oleh tim pengacara Wawan, Johan mempersilahkan pihak Wawan untuk menempuh jalur hukum bila tidak terima dengan keputusan yang dilakukan KPK.
"Setiap warga negara kalau merasa ada yang tidak pas dalam sebuah proses hukum oleh penegak hukum kan ada jalurnya. Silakan saja," ucapnya. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Mengenai sikap protes yang dilakukan oleh tim pengacara Wawan, Johan mempersilahkan pihak Wawan untuk menempuh jalur hukum bila tidak terima dengan keputusan yang dilakukan KPK.