KPK Periksa Jusuf Kalla di Kasus Century Kamis Besok

Ketua PMI Jusuf Kalla
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
VIVAnews
Rizky Billar Emosi Saat Muncul Kabar Tak Sedap Tentang Kakak Iparnya
- Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik lusa, Kamis, 21 November 2013. JK -sapaan Jusuf Kalla- akan menjadi saksi untuk tersangka Budi Mulya.

Top Trending: Guru Gembul Bongkar Mitos Ramalan Jayabaya, Bisnis Air Selawat Untung Miliaran

"Iya, Insya Allah Pak Jusuf Kalla dipanggil sebagai saksi ahli kasus Century Kamis 21 November ini," kata Ketua KPK Abraham Samad melalui pesan singkat, Selasa 19 November 2013.
TNI Jelaskan Dasar Polisi Militer Jaga Kejaksaan Agung


Sementara itu, JK melalui juru bicaranya, Husein Abdullah menyatakan, Ketua Umum PMI itu siap diperiksa KPK terkait kasus Century. Menurutnya, sebagai warga negara, JK tentu akan menghormati proses hukum, termasuk memenuhi panggilan KPK dalam kasus korupsi pemberian FPJP Bank Century.

"Selama ini juga Pak JK selalu memenuhi undangan menyangkut kasus Century termasuk memberi keterangan di DPR beberapa waktu lalu," kata Husen saat dikonfirmasi. Namun Ia mengaku belum melihat surat panggilan KPK terhadap JK.

Keterangan JK di DPR lanjut Husein, sebenarnya sudah memberikan keterangan yang cukup jelas kepada timwas Century. Bahwa untuk mengusut korupsi pemberian FPJP Century, cukup menelusurinya melalui aliran dana pemberian bailout Bank Century.

"Itu perampokan dan untuk membongkarnya cukup menelusuri aliran dananya, dari mana dan mengalir ke mana? Robert Tantular minta sekitar 1 triliun tapi yang mengucur Rp6,7 triliun kan kurang lebih seperti itu," katanya. (umi)
Megawati Soekarnoputri di Rakernas ke-V PDIP

Megawati: Sekarang Hukum yang Berkeadilan melawan Hukum yang Dimanipulasi

Megawati Soekarnoputri menyebut fenomena dan sistem hukum ibarat hukum versus hukum, yakni hukum yang mengandung kebenaran melawan hukum yang dimanipulasi.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2024