Kasus Century, Boediono dan Sri Mulyani Segera Dikonfrontasi

Menkeu Sri Mulyani dan Boediono
Sumber :
  • antara
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat proses penyidikan kasus skandal Bank Century. Bahkan, KPK berencana mengonfrontasi Wakil Presiden Boediono dengan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.


"Iya. Pasti," kata Ketua KPK, Abraham Samad, saat ditemui di Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Salemba, Jakarta, Selasa 26 November 2013.


Meski demikian, Samad belum memastikan kapan konfrontasi kedua tokoh itu dapat direalisasikan. "Belum disimpulkan," ujarnya.
Liga 1 Berakhir, Ini Daftar Tim yang Degradasi-Promosi dan Lolos ke Championship Series


Bukan Buat Cewek! Ini yang Terjadi Jika Wanita Konsumsi Viagra
Samad menegaskan, KPK akan mengungkap aktor intelektual penggelontoran dana sebesar Rp6,7 triliun untuk Bank Century. Oleh karena itu, salah satu langkahnya dengan memeriksa Boediono di kantor wapres, Sabtu, 23 November 2013.

Visual Tak Teramati, Gunung Semeru Erupsi 104 Detik

"Kalau kami menunggu kesiapan keprotokoleran, kami akan terhambat. Itulah maksud saya," katanya.


Hari Sabtu sengaja dipilih sebagai jadwal pemeriksaan karena merupakan hari libur sehingga Boediono bebas dari berbagai kegiatan kenegaraan. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.


Untuk diketahui, itu adalah kali kedua Boediono diperiksa sebagai saksi dalam kasus Century. Sebelumnya, ia pernah diperiksa pada akhir April 2010.


Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa penyidik masih mengkaji keterangan yang diberikan Boediono terkait kasus Bank Century. Penyidik belum menyimpulkan apapun, sebab kasusnya masih dikembangkan.


"Belum bisa disimpulkan sudah cukup atau tidak, tapi sampai hari ini keterangan yang diberikan Pak Boediono dianggap cukup," ujar Johan.


Meski demikian, lanjut Johan, karena kasus Bank Century masih dikembangkan, bisa saja dalam perkembangannya Boediono kembali diminta keterangannya oleh penyidik.


"Dalam perkembangannya, saya tidak tahu apakah masih memerlukan keterangan yang bersangkutan (Boediono) atau tidak," imbuh Johan. [Baca: ] (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya