Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, TB Silalahi. Penjadwalan ulang tersebut karena surat pemanggilan terhadap TB Silalahi salah alamat.
"Untuk TB Silalahi ini pengiriman suratnya salah alamat, KPK akan menjadwal ulang saya belum tahu kapan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa 26 November 2013.
Dalam jadwal pemeriksaan, status TB Silalahi tertulis sebagai anggota DPR RI. Hal tersebut yang menyebabkan surat pemanggilan terhadap dirinya menjadi salah alamat.
Baca Juga :
Teuku Ryan Mengaku Bercanda Soal Hina Tubuh Ria Ricis, Pengacara: "Masalah Kecil"
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan akan meminta keterangan TB Silalahi terkait kasus Hambalang. "Diperiksa untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Namun ketika dikonfirmasi wartawan, TB Silalahi mengaku tidak mengetahui mengenai pemeriksaannya tersebut. Bahkan dia mengatakan belum mendapat surat panggilan.
"Saya tidak tahu, surat panggilan pun tidak ada," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan. (sj)
Halaman Selanjutnya
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan akan meminta keterangan TB Silalahi terkait kasus Hambalang. "Diperiksa untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.