Sumber :
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews
- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, Rabu 11 Desember 2013, menyatakan akan terus terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan, baik di Kabupaten Tangerang Selatan maupun di Provinsi Banten.
"Saya tegaskan bahwa kasus korupsi Banten itu banyak, bukan cuma alkes. Itu akan kami dalami," ujar Abraham.
Baca Juga :
Bek Timnas Inggris Ketakutan Kakinya Patah
Namun Abraham menegaskan KPK tidak memiliki kendala jika harus menetapkan Atut sebagai tersangka. "Jadi kamu tidak usah mikir macam-macam, siapa sih Atut, sehingga KPK harus takut," katanya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja kasus korupsi alat kesehatan Banten masih tahap penyelidikan. Berbeda dengan kasus Alkes Tangerang Selatan yang sudah dalam penyidikan, sehingga sudah ada tersangka, yaitu Tubagus Chaery Wardana, Dadang Prijatna, dan Mamak Jamaksari.
"Secara dokumen memang yang lebih mudah Alkes Tangsel. Saya jamin KPK juga akan memproses (Alkes) Banten," ujar Adnan.
Namun saat ditanyakan kenapa Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan tidak dijadikan tersangka. "Nanti dilihat (peranan kepala dinasnya) dalam proses penyidikan. Nanti kami akan lihat siapa yang berperan," katanya. (ren)
Halaman Selanjutnya
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja kasus korupsi alat kesehatan Banten masih tahap penyelidikan. Berbeda dengan kasus Alkes Tangerang Selatan yang sudah dalam penyidikan, sehingga sudah ada tersangka, yaitu Tubagus Chaery Wardana, Dadang Prijatna, dan Mamak Jamaksari.