Sumber :
- corbis.com
VIVAnews
- Sepanjang 2013 tercatat 1.704 kasus perceraian di persidangan di Pengadilan Agama (PA) Kota Batam. Kasus istri gugat cerai mendominasi dengan laporan sebanyak 1.122 kasus.
"Kasus istri gugat cerai mendominasi dalam kasus perceraian di tahun 2013 ini. Faktor utamanya adalah pihak ketiga (selingkuh)," kata Humas Pengadilan Agama Kota Batam, Mukhlis, kepada
VIVAnews
pada Selasa 31 Desember 2013.
Namun, lanjut Mukhlis, kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Batam tak mengalami kenaikan yang signifikan sebab tahun 2011 dan 2012 tahun lalu angkanya hampir sama yakni 1.700 kasus.
Jika dibanding dengan tahun sebelumnya, angka perceraian di Pengadilan Agama Batam mengalami kenaikan cukup tinggi. "Tahun 2009 tercatat 1.000 kasus, lalu meningkat menjadi 1.200 kasus pada 2010 dan meningkat tajam di 2011 dengan 1.700 kasus perceraian," ujar dia. (ren)
Halaman Selanjutnya
Namun, lanjut Mukhlis, kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Batam tak mengalami kenaikan yang signifikan sebab tahun 2011 dan 2012 tahun lalu angkanya hampir sama yakni 1.700 kasus.