Hadapi Somasi SBY, Tim Hukum Rizal Minta Perlindungan DPR

Rizal Ramli Didampingi Pengacara, Hadapi Somasi SBY
Sumber :
  • Foto: Istimewa
VIVAnews
Nostalgia Masa Kecil! Trailer dan Poster film Dilan 1983: Wo Ai Ni Resmi Diluncurkan di Bandung
- Otto Hasibuan, Ketua Tim Kuasa Hukum Rizal Ramli berencana melaporkan tindakan somasi Presiden SBY melalui pengacara Palmer Situmorang. Menurutnya, somasi SBY merupakan ancaman bagi demokrasi di Indonesia.

PKS Buka Peluang Koalisi dengan PDIP, Edy Rahmayadi Berpotensi Diusung jadi Cagub Sumut

"Ketentuan UUD kebebasan berserikat, berpendapat dilindungi.
Pertamina Siap Jadi 'Motor' Pengembangan Industri Petrokimia RI

Setiap orang berhak dalam mengemukakan kebebasan pendapat," kata Otto di Gedung Juang, Jakarta, Senin 27 Januari 2014.


Otto mengatakan Presiden SBY tidak dapat menerapkan pemerintahan yang otoriter. Untuk memperkuat posisi, dia berencana mengadukannya ke anggota dewan. "Kami akan meminta perlindungan ke DPR," ujarnya.


Tak hanya itu, Otto juga berencana mengadukannya ke dunia internasional. Sebab, baginya, persoalan ini begitu serius. "Kami akan meminta perlindungan ke PBB karena ini pelanggaran HAM kebebasan berpendapat," terangnya.


Otto menambahkan tindakan somasi terhadap Menteri Kuangan era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu merupakan preseden buruk bagi kebebasan berpendapat dan demokrasi. Dia menegaskan lonceng kematian untuk demokrasi sudah berbunyi dengan adanya somasi.


"Itulah kenapa kami memilih Gedung Juang. Ini menjadi simbol perjuangan untuk demokrasi, dan reformasi," ucapnya. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya