Sumber :
- Foto: Istimewa
VIVAnews
- Otto Hasibuan, Ketua Tim Kuasa Hukum Rizal Ramli berencana melaporkan tindakan somasi Presiden SBY melalui pengacara Palmer Situmorang. Menurutnya, somasi SBY merupakan ancaman bagi demokrasi di Indonesia.
"Ketentuan UUD kebebasan berserikat, berpendapat dilindungi.
Setiap orang berhak dalam mengemukakan kebebasan pendapat," kata Otto di Gedung Juang, Jakarta, Senin 27 Januari 2014.
Otto mengatakan Presiden SBY tidak dapat menerapkan pemerintahan yang otoriter. Untuk memperkuat posisi, dia berencana mengadukannya ke anggota dewan. "Kami akan meminta perlindungan ke DPR," ujarnya.
Tak hanya itu, Otto juga berencana mengadukannya ke dunia internasional. Sebab, baginya, persoalan ini begitu serius. "Kami akan meminta perlindungan ke PBB karena ini pelanggaran HAM kebebasan berpendapat," terangnya.
Otto menambahkan tindakan somasi terhadap Menteri Kuangan era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu merupakan preseden buruk bagi kebebasan berpendapat dan demokrasi. Dia menegaskan lonceng kematian untuk demokrasi sudah berbunyi dengan adanya somasi.
Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah
Artikel yang memuat berita terkait penangkapan Rio Reifan itu menjadi salah satu dari empat artikel dengan jumlah pembaca paling tinggi di kanal Showbiz VIVA.CO.ID
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :