Sumber :
- Foto: Istimewa
VIVAnews
- Otto Hasibuan, Ketua Tim Kuasa Hukum Rizal Ramli berencana melaporkan tindakan somasi Presiden SBY melalui pengacara Palmer Situmorang. Menurutnya, somasi SBY merupakan ancaman bagi demokrasi di Indonesia.
"Ketentuan UUD kebebasan berserikat, berpendapat dilindungi.
Setiap orang berhak dalam mengemukakan kebebasan pendapat," kata Otto di Gedung Juang, Jakarta, Senin 27 Januari 2014.
Otto menambahkan tindakan somasi terhadap Menteri Kuangan era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu merupakan preseden buruk bagi kebebasan berpendapat dan demokrasi. Dia menegaskan lonceng kematian untuk demokrasi sudah berbunyi dengan adanya somasi.
"Itulah kenapa kami memilih Gedung Juang. Ini menjadi simbol perjuangan untuk demokrasi, dan reformasi," ucapnya. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Otto menambahkan tindakan somasi terhadap Menteri Kuangan era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu merupakan preseden buruk bagi kebebasan berpendapat dan demokrasi. Dia menegaskan lonceng kematian untuk demokrasi sudah berbunyi dengan adanya somasi.