Sumber :
- Rohimat Nurbaya/VIVAnews
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa pihaknya telah menangani sebanyak 290 kasus korupsi yang menjerat Kepala Daerah sejak dua tahun terakhir ini.
Demikian disampaikan Anggota KPK Deputi Pencegahan, Anto Ikayadi, saat menjadi pembicara di sarasehan ulama NU se-Indonesia di Pondok Pesantren Al Hikam, Beji Depok, Minggu 9 Februari 2014.
Anto menyebutkan, dari 290 kasus itu terdiri dari 20 gubernur, tujuh orang wakil gubernur, 156 bupati, 46 wakil bupati, 41 wali kota, dan 20 orang wakil walikota.
"Rinciannya dari mana saja dan lebih jauh seperti apa, saya belum bisa berkomentar karena datanya ada di markas KPK. Kalau ingin jelas, langsung tanyakan ke pak Johan Budi selaku Juru Bicara KPK," ujarnya.
Lebih lanjut, ketika disinggung salah satu ulama yang hadir, apakah pelaku korupsi bisa dihukum lebih berat dari seorang teroris karena kasusnya dianggap lebih berbahaya, Anto mengaku bahwa itu bukan kewenangan pihaknya.
Baca Juga :
STY Kantongi Rahasia Keganasan Uzbekistan di Piala Asia U-23: Saya Tak Pernah Kalah dari Mereka
Baca Juga :
Spek dan Harga 7 Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Rolls-Royce sampai Ferrari
Hard Gumay Sarankan Rizky Nazar Segera Nikahi Syifa Hadju, Ini Alasannya
Hard Gumay menyarankan Rizky Nazar untuk segera menikahi Syifa Hadju karena hal itu bisa membawa banyak keuntungan bagi kehidupannya.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :