Sumber :
- REUTERS/Dwi Oblo
VIVAnews - Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta menetapkan status darurat bencana selama satu minggu. Penetapan status tersebut berdasarkan koordinasi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowono X bersama BPBD dan instansi terkait.
"SK berisi Penetapan status tanggap dan bencana gangguan abu vulkanik akibat meletusnya Gunung Kelud yang ditandatangani Gubernur DIY," kata Kepala BPBD DIY, Gatot Saptadi saat dihubungi VIVAnews, Jumat 14 Februari 2014.
Terkait dengan status darurat bencana tersebut dikeluarkan instruksi yang berisi imbauan kepada masyarakat DIY untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan selalu menggunakan masker. Dinas Kesehatan pun diinstruksikan menyebarkan masker gratis kepada masyarakat.
"Masker bisa diambil di puskesmas dan gratis. Hingga saat ini sudah tersebar sekitar 150.000 masker," kata Gatot.
Selain itu untuk pelayanan kesehatan, diminta untuk buka selama 24 jam. "Sakit yang harus diwaspadai adalah ISPA."
Sementara untuk pendidikan, sekolah di DIY diliburkan selama dua hari. "Yang libur hanya siswa, untuk guru tidak libur. Sedangkan pegawai pemerintahan menyesuaikan kondisi yang ada," ujarnya.
Selain itu, BPBD juga meminta kepada seluruh elemen yang bergerak dibidang kebencanaan untuk terus melakukan koordinasi dan membantu masyarakat.
"Imbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Serta jangan mudah percaya dengan pesan singkat yang disebar lewat SMS maupun BBM," terang Gatot. (umi)
Baca Juga :
Masyarakat Belum Mau Beli iPhone Baru
Laporan: Ochi April/Yogyakarta
Penampakan Rumah di Lombok Utara yang Roboh Akibat Gempa Bumi
Sebuah rumah milik warga di Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat, NTB, dikabarkan roboh akibat gempa bumi, Selasa sore tadi, 14 Mei 2024. Yang roboh bagian belakang
VIVA.co.id
14 Mei 2024
Baca Juga :