Sumber :
- Antara
VIVAnews -
Anggito Abimanyu, Jumat 21 Februari 2014 menyerahkan setumpuk berkas sebagai bukti kepada Rektor UGM. Bukti-bukti itu terkait dugaan plagiarisme yang dilakukan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis itu.
"Ya tadi pagi sekitar jam 08.00, Pak Anggito datang langsung ke Rektorat," kata Kepala Humas UGM Wiwit Wijayanti, kepada VIVAnews.
Informasi yang didapatkan, berkas yang diserahkan Anggito adalah berkas dalam bentuk soft maupun hard copy.
Berkas-berkas tersebut berupa referensi-referensi tulisan dan catatan rekam jejaknya dalam menangani isu Asuransi Bencana selama masa jabatannya di Kementerian Keuangan (Kepala Badan Kebijakan Fiskal) dan FEB UGM (Direktur P2EB FEB UGM).
Selanjutnya berkas tersebut akan diteruskan ke Dewan Kehormatan Kode Etik Dosen. "Data atau berkas yang sudah diterima itu akan digunakan untuk proses penyelidikan selanjutnya," kata dia.
Adapun terkait kapan pemanggilan Anggito Abimanyu oleh UGM, Wiwit mengatakan semua tergantung proses pemeriksaan berkas oleh DKKED.
Anggito Abimanyu saat dikonfirmasi VIVAnews mengakui ia telah menyerahkan berkas kepada Rektor UGM. "Iya saya serahkan tadi pagi ke Pak Rektor," kata Anggito melalui pesan singkatnya, Jumat.
Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umroh Kemenag ini tersangkut kasus adanya dugaan plagiarisme. Terkait tuduhan tersebut, Anggito pun telah mengundurkan diri sebagai dosen di UGM.
Anggito Abimanyu dituduh telah menjiplak karya opini orang lain dalam artikel yang tayang di Kompas pada 10 Februari 2014.
Baca Juga :
Top Trending: Guru Gembul Bongkar Mitos Ramalan Jayabaya, Bisnis Air Selawat Untung Miliaran
Megawati: Sekarang Hukum yang Berkeadilan melawan Hukum yang Dimanipulasi
Megawati Soekarnoputri menyebut fenomena dan sistem hukum ibarat hukum versus hukum, yakni hukum yang mengandung kebenaran melawan hukum yang dimanipulasi.
VIVA.co.id
27 Mei 2024
Baca Juga :