Dibentuk, Paspampres untuk Eks Presiden dan Wapres

Panglima TNI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews -
Panglima TNI Jenderal Moeldoko meresmikan Grup D Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres), Senin 3 Maret 2014. Tim pengaman Grup D ini terdiri dari 30 personel.


"Tim ini untuk amankan mantan presiden dan wapres dengan keluarga, suami dan istri," jelas Moeldoko di Gedung DPR, Jakarta. 
Menurutnya, tim pengamanan itu nantinya bersifat melekat dan punya anggaran tersendiri.

Sukanto Tanoto Disiapkan Lahan Investasi di IKN, Initip Gurita Bisnisnya

Meski demikian, Muldoko mengatakan, pengamanan ini sangat personal sehingga disesuaikan dengan keinginan mantan petinggi negara tersebut. "Kalau mereka mau didampingi, dan tidak mengganggu profesi, kami akan dampingi. Seandainya minta dikendorkan akan kita sesuaikan," kata dia.
Sang Istri Diduga Selingkuh dengan Pastor, Suami: Dia dan Romo Tidur dalam Satu Selimut


Mesir Buka-bukaan Ada Proposal Baru soal Gencatan Senjata di Gaza
Dalam keterangan pers yang diperoleh VIVAnews
, Grup D ini diresmikan dalam suatu upacara militer di Lapangan Hitam Mako Paspampres TNI Tanah Abang, Jakarta. Dalam tugasnya, Grup D yang dikomandani oleh Letkol Inf Novi Helmy Prasetya tersebut akan melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan presiden dan wapres beserta keluarga mereka. 

 

Dalam sambutannya, Panglima TNI mengatakan, validasi organisasi ini sebagai realisasi Peraturan Panglima TNI nomor 37 tahun 2013 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Paspampres. Pada sisi lain, validasi ini merupakan penguatan struktural satuan Pampamres.

 

Panglima TNI juga menegaskan, keterampilan, kesamaptaan, dan kesehatan prajurit TNI secara fisik menjadi faktor penentu dalam bertindak, mengendalikan situasi, dan memastikan obyek dan propertinya dalam keadaan aman. (eh)

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya