Sumber :
- Antara/ Ari Bowo Sucipto
VIVAnews
- Satu lagi kasus penembakan terhadap hewan yang diekspos atau dipertunjukkan kepada masyarakat luas dengan mengunggah di situs jejaring Facebook.
Setelah kasus Danang Sutowijoyo yang menembak anak kucing dengan menggunakan senjata air gun, kini Ozzy Syahputra Muhamad Akbar dilaporkan ke Polda Jabar karena menembak mati Lutung Jawa. Binatang ini sebenarnya salah satu satwa langka yang dilindungi.
Berdasarkan alasan tersebut, Representatif Jawa Barat ProFauna Radius Nursidi melaporkan ke kepolisian. Aksi sadis yang dilakukan Ozzy dinilai sudah melebihi batas, terlebih dengan sasaran hewan langka yang dilindungi oleh undang-undang.
"Tindakan tersebut sangatlah tidak pantas dan kejam, apalagi perburuan satwa dilindungi dengan menampilkan secara terbuka di media sosial dapat mendorong tindak pidana serupa. Kami mengecam hal tersebut," katanya saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis 13 Maret 2014.
Radius mengecam keras tindakan perburuan Lutung Jawa yang disinyalir terjadi di Bogor, Jawa Barat. Hal tersebut berdasarkan domisili Ozzy di Bogor. Namun akun Facebook milik Ozzy sudah tidak bisa diakses sejak Rabu malam, 12 Maret.
"Kami berharap aparat kepolisian menindaklanjuti laporan ini. Harapan besar kami, stop perburuan satwa liar yang dilindungi," ujar Radius. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Tindakan tersebut sangatlah tidak pantas dan kejam, apalagi perburuan satwa dilindungi dengan menampilkan secara terbuka di media sosial dapat mendorong tindak pidana serupa. Kami mengecam hal tersebut," katanya saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis 13 Maret 2014.