Miliki Rekening Rp4 Miliar, KY Laporkan Stafnya ke Kejaksaan

Sumber :
  • www.komisiyudisial.go.id
VIVAnews
- Komisi Yudisial (KY) melaporkan salah satu stafnya yang berinisial AJ, ke Kejaksaan Agung karena memiliki rekening yang tidak wajar, yaitu Rp4 miliar. Padahal, AJ adalah staf pada sub bagian verifikasi dan pelaporan akuntansi bagian keuangan biro umum KY. Diduga uang yang dimiliki AJ adalah hasil dari korupsi sejak 2009.


Menurut Komisioner KY, Taufikurahman Syahuri, kecurigaan KY berawal dari perilaku AJ yang kerap bergonta-ganti mobil saat datang bekerja. Berdasarkan kecurigaan itu, komisioner KY kemudian melakukan pengawasan kepada yang bersangkutan.


"Ini orang kok agak mewah, gonta-ganti mobil, jadi itu yang menjadi persoalan, sehingga diverifikasi," kata Taufiq di Gedung KY, Jakarta, Selasa 25 Maret 2014.
May Day, Kapolri Janji Ada Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh


Chico Aura Lengkapi Kemenangan Indonesia Atas India di Thomas Cup 2024
Menurut Taufiq, AJ dalam melakukan tugasnya di bagian keuangan, kerap melakukan
mark up
Soal Isu Prabowo Tinggalkan Jokowi usai Dilantik Jadi Presiden, Pengamat: Adu Domba
sampai memiliki rekening dengan total Rp4 miliar.

"Misalnya total angka 666 kalau dikomputerkan seharusnya 18, nanti dia ganti jadi 24, sehingga ini kan membengkak," kata Taufiq.


Menurut Taufiq, jumlah yang dia
mark up
awalnya hanya ratusan ribu. Tetapi semakin lama dia bekerja, jumlah yang di-
mark up
semakin membesar.


"Tidak itu dia belajar dari mana, tahun 2009 dia baru saja menjadi PNS," ujarnya.


Sebenarnya kata Taufiq, KY ingin memberhentikan AJ dari jabatannya. Tapi kejaksaan melarang karena dikhawatirkan yang bersangkutan akanĀ  melarikan diri. Awalnya, kata Taufiq, pihaknya akan melaporkan dugaan korupsi ini ke KPK. Namun, oleh KPK ditolak karena yang melakukan korupsi hanya staf di bawah eselon I.


"KPK merekomendasikan itu cukup lapor ke jaksa atau polisi. Kebetulan kita di sini ada Jaksa, polisi, kita konsultasi sebaiknya dibawa ke jaksa saja," katanya. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya