Nikah di Usia 16 Berisiko, UU Perkawinan Digugat ke MK

Ilustrasi pernikahan
Sumber :
  • postgradproblems.com
VIVAnews -
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Undang-Undang Perkawinan, Kamis, 3 April 2014.  Selaku pemohon, Ketua Dewan Pengurus Yayasan Kesehatan Perempuan Zumrotin, meminta agar MK menetapkan usia boleh menikah untuk laki-laki 19 tahun dan 18 tahun untuk pihak perempuan.


Menurut pemohon, perkawinan anak dan dengan kehamilan dini di bawah usia 18 tahun berisiko tinggi karena si ibu masih dalam masa pertumbuhan, sehingga terjadi perebutan gizi antara si ibu dengan janin.


"Banyaknya perkawinan anak berbanding lurus dengan tingginya angka perceraian. Sehingga justru menjauhkan dari tujuan perkawinan yang dimaksud dalam Undang-Undang Perkawinan," ujar kuasa hukum Zumrotin, Tubagus Haryo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta.


Menurutnya, di usia 16 tahun, anak belum mampu berperan sebagai orangtua yang harus bertanggung jawab untuk mendidik anak. Secara psikologis anak masih ingin bermain bersama teman sebaya.


"Perkawinan anak mengakibatkan putus sekolah karena si anak harus menghidupi keluarga. Hal ini menimbulkan pelanggaran atas hak tumbuh dan kembang anak dalam hal gizi," kata Zumrotin.

Jokowi Ajak Relawan dan Menteri Nobar Semifinal Timnas U-23 di Istana

Oleh karena itu, pemohon meminta agar frasa 16 tahun dan 18 tahun dalam Pasal 7 ayat (1) UU Perkawinan yang berbunyi 'Perkawinan hanya diizinkan bila pihak pria mencapai umur 18 tahun dan pihak wanita sudah mencapai 16 tahun' diubah menjadi 18 untuk pihak perempuan dan 19 tahun untuk pihak laki-laki.
PKB Hormati Sikap Gelora yang Tolak PKS Gabung ke Prabowo-Gibran


Ditolak Gelora Masuk Koalisi Prabowo, PKS Lempar Sindiran Menohok: Aduh, Partai Nol Koma
Atas permohonan pemohon itu, Hakim Konstitusi Anwar Usman mempertanyakan kerugian konstitusional yang dialami pemohon dengan berlakunya Undang-Undang itu. Majelis hakim memberikan waktu 14 hari agar pemohon memperbaiki permohonannya. (umi)
Anies Baswedan di Hotel Wyndham Surabaya.

Ditanya Gabung Kabinet Prabowo, Anies Bungkam karena Takut Dibilang Geer

Mantan calon presiden pada Pilpres 2024, Anies Baswedan, bungkam ketika ditanya soal bersedia atau tidak bila diajak bergabung di kabinet pemenang Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024