Lima Orang Tewas Akibat Kapal Speed Boat Terbalik

Keindahan Taman Nasional Komodo
Sumber :
VIVAnews
Menggali Potensi Energi dengan Lakukan Kolaborasi Strategis BRIN di Klungkung
- Sebuah kapal
speed boat
Persamaan Kurikulum Nasional dan Global
yang mengangkut 28 penumpang dari Banyuasin, Sumatera Selatan, tujuan Sungai Selan, Bangka Belitung, terbalik diterjang gelombang di perairan Pulau Nangka, Bangka Belitung, Minggu siang.

Emiten Produsen Prochiz Ini Bagikan Dividen Rp 79,5 Miliar, Intip Jadwalnya

Akibat kecelakaan ini, lima orang penumpang tewas tenggelam. Terbaliknya kapal speed boat yang mengangkut 28 orang penumpang di perairan Pulau Nangka, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung ini diduga karena hantaman gelombang air laut setinggi satu setengah meter.


Ahmad Karim, salah satu korban selamat, mengatakan kapal yang terbalik secara tiba-tiba dihantam gelombang membuat seluruh penumpang tercebur ke laut, hingga tidak bisa menyelamatkan barang bawaannya yang berada di dalam kapal speed boat naas itu.

Kapal speed boad dengan nama Rasyida Jalur 14 ini diduga tidak memiliki izin yang lengkap pengangkutan penumpang. Selain itu, kapal speed boat ini juga tidak dilengkapi dengan saran keselamatan seperti life jaket bagi para penumpang kapal.

Adapun 23 orangĀ  korban kapal speed boat naas ini berhasil diselamatkan oleh perahu nelayan yang melintas dan dibantu oleh pihak polairud dan angkatan laut Sungai Selan, Bangka Belitung yang mendapatkan laporan dengan adanya kecelakaan terbaliknya kapal itu.

Kelima korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan ini lalu dievakuasi ke puskesmas Sungai Selan danĀ  di bawa ke rumah duka masing-masing.

Kelima korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan ini ialah:
1. Ibu Ramining (50 tahun)
2. Keysa Nanda Hartono (4 tahun)
3. Surani (46 tahun)
4. Maryati binti Kasim (40 tahun)
5. Anza Arni Hartono (10 bulan)

Abdul Aziz, Nahkoda kapal naas yang menyebabkan 5 orang korban meninggal dunia, hingga kini masih diamankan dan diperiksa petugas kepolisian polsek Sungai Selan, Bangka Belitung, untuk proses lebih lanjut.

Laporan: Dewi Rachmawaty/tvOne
OTT KPK Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Mantan Gubernur Maluku Utara Didakwa Terima Suap Rp 100 Miliar, Ditampung 27 Rekening

Mantan gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba telah menjalani pembacaan dakwaannya dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024