Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Istri ketiga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah, kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin 21 April 2014.
Istri tersangka kasus suap kuota impor daging sapi itu tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Darin datang dengan menggunakan baju gamis bewarna hitam dan kerudung hijau gelap.
Saat disinggung kedatanganya hari ini, Darin mengatakan hanya ingin sekadar menjenguk suaminya saja.
"Ya mau jenguk," kata Darin di KPK sambil berjalan menuju rutan yang tepat berada di samping Gedung KPK.
Darin juga menambahkan, hari ini dia juga membawa makanan untuk sang suami, namun saat disinggung makanan apa, Darin tidak mau menjawab. "Bawa makanan saja, makanan Arab," katanya.
Luthfi adalah terdakwa kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi dan juga pencucian uang. Saat sidang, Luthfi sudah mengakui bahwa Darin adalah istri ketiganya. Keduanya menikah pada akhir 2012. Waktu itu, Darin masih duduk di bangku SMA.
Nama Darin ikut terseret dalam tindak pidana pencucian uang yang menjerat Luthfi. Dia pernah dibelikan mobil Mitsubishi Grandis dan disewakan rumah oleh Luthfi. Mantan anggota DPR itu telah divonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider kurungan 1 tahun penjara. (umi)
Baca Juga :
Terungkap, Kunci Hubungan Harmonis Azizah Salsha dan Pratama Arhan: Normalnya Pasangan Aja
Baca Juga :
Ungkap Kondisi Usai Operasi Batu Ginjal, Parto Mulai Tinggalkan Kebiasaan Tidak Baik Ini
"Ya mau jenguk," kata Darin di KPK sambil berjalan menuju rutan yang tepat berada di samping Gedung KPK.
Darin juga menambahkan, hari ini dia juga membawa makanan untuk sang suami, namun saat disinggung makanan apa, Darin tidak mau menjawab. "Bawa makanan saja, makanan Arab," katanya.
Luthfi adalah terdakwa kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi dan juga pencucian uang. Saat sidang, Luthfi sudah mengakui bahwa Darin adalah istri ketiganya. Keduanya menikah pada akhir 2012. Waktu itu, Darin masih duduk di bangku SMA.
Nama Darin ikut terseret dalam tindak pidana pencucian uang yang menjerat Luthfi. Dia pernah dibelikan mobil Mitsubishi Grandis dan disewakan rumah oleh Luthfi. Mantan anggota DPR itu telah divonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider kurungan 1 tahun penjara. (umi)
Jawaban Mamah Dedeh, Saat Ibu Mertua Ingin Anaknya Ceraikan Sang Istri Karena Tak Sesuai Harapannya
Mamah Dedeh juga meminta ibu mertua untuk introspeksi diri. Jika ingin memiliki menantu yang sempurna seperti yang diharapkannya, bagaima dengan sikap ibu mertuanya.
VIVA.co.id
22 Mei 2024
Baca Juga :