Eksekusi Terpidana Bom Bali

Wartawan Tunggu Kepastian Pengumuman

VIVAnews - Pelaksaanaan eksekusi terpidana Bom Bali, Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron rencananya akan diumumkan hari ini, Jumat 24 Oktober 2008, pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat.

Polisi Ungkap Kejadian Saat Suami Tawarkan Potongan Tubuh Mutilasi Istrinya ke Warga di Ciamis

Pantauan VIVAnews, sampai pukul 09.30 WIB, belum diketahui tempat pelaksanaan konferensi pers. Belum jelas juga siapa yang akan mengumumkannya.

Puluhan wartawan yang berkumpul di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta bergeser ke ruang konferensi pers, meski belum mendapat kejelasan lokasi pengumuman.  Wartawan yang antusias mengetahui kapan pelaksanaan eksekusi Amrozi Cs, berkumpul sejak pagi.

15 Tim Ini Kantongi Tiket ke Olimpiade 2024, Tinggal Tunggu Hasil Timnas Indonesia Vs Guinea

Juru Bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan belum tampak di lokasi, demikian pula dengan para petinggi Kejaksaan. ”Saya juga sedang menunggu telefon dari juru bicara,” kata salah seorang staf Hubungan Masyarakat Kejaksaan Agung. Menurut informasi , sejak Kamis 23 Oktober 2008, banyak wartawan asing yang mengubungi Jasman untuk menanyakan kapan waktu eksekusi Amrozi Cs.

Saat ini Amrozi Cs ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Menurut informasi yang idapat VIVAnews, kepastian kapan eksekusi Amrozi Cs juga ditunggu-tunggu oleh pihak Lapas dan masyarakat Cilacap.

Sebut Kantongi Bukti Perselingkuhan Andrew Andika, Istri: Bukan Cuma 1 atau 2
Ilustrasi Pembunuhan

FOKUS: Ciamis Berdarah

Warga Ciamis Jawa Barat dibuat geger adanya kasus mutilasi yang dilakukan seorang suami kepada istrinya, Jumat 3 Mei 2024. Kasus ini pun menarik perhatian publik.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024