Sumber :
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVAnews -
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Achsanul Qosasi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera menelusuri kebenaran kesaksian mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis.
Saat menjadi saksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum kemarin, Yulianis mengatakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie pernah menerima uang sebesar US$1 juta dari perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. [Baca selengkapnya ]
"Sebenarnya ini cerita lama ya, tahun 2011-2012. Saya berharap KPK segera menindaklanjuti hal ini agar menjadi jelas apakah betul Pak Marzuki menerima uang US$1 juta," ujarnya di Gedung DPR, Selasa 19 Agustus 2014.
Sebagai tim sukses Marzuki di kongres Partai Demokrat 2010 lalu, Achsanul menegaskan tidak pernah menerima uang sejumlah US$1 juta itu, dan tidak membagi-bagikan uang dalam kongres yang digelar di Bandung.
"Saya timses waktu itu bekerja untuk membantu beliau, saya tidak ada membagikan uang itu, dan saya tidak menerima uang itu. Makanya bisa jadi kemungkinan kedua, bisa jadi saya tidak dilibatkan, ini harus diselidiki oleh teman-teman di KPK," kata dia.
Baca Juga :
Menjadi Saksi Perjuangan Tim Bulutangkis Indonesia Rebut Kembali Piala Thomas dan Uber 2024
cepat selesai," ujarnya. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
cepat selesai," ujarnya. (umi)