Seorang Bapak Menjimak Anaknya Enam Hari Berturut-turut

Hamil dan tak dinikahi, remaja 15 tahun laporkan pacar ke polisi. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/ Faddy Ravydera
VIVAnews
Airlangga Tunggu Hasil Survei Dico Ganinduto-Raffi Ahmad untuk Pilkada Jateng 2024
- Seorang bapak di Jember, Jawa Timur, tega menjimak alias memperkosa anak kandungnya sendiri. Itu bahkan dilakukannya selama hari berturut-turut.

Resep Mbah Hardjo, Calon Jemaah Haji Usia 109 Tahun Asal Jatim Agar Tetap Sehat

Tersangka pelaku yang berinisial SR, kini ditahan di Markas Kepolisian Resor Jember. Ia ditangkap petugas Kepolisian Resor Jember setelah korban yang berinisial ST, 12 tahun. Saat diperiksa Polisi, warga Desa Jenggawah itu mengaku khilaf.
Hujan Berpotensi Turun di Dua Wilayah Jakarta Hari ini


Korban diperkosa enam kali selama enam hari berturut-turut sepulang dari pesantren. Perkosaaan itu dilakukan saat korban tidur.


Korban, yang ibunya sudah meninggal dunia, kemudian menceritakan pemerkosaan itu pada temannya. Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung menangkap pelaku.


Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jember, Ajun Komisaris Polisi Sunarto, mengatakan bahwa hasil visum terhadap korban didapati luka akibat benda tumpul. Tersangka SR dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Sinto Sofiadin, ANTV Jember)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya