Sumber :
- VIVAnews/ Faddy Ravydera
VIVAnews
- Seorang bapak di Jember, Jawa Timur, tega menjimak alias memperkosa anak kandungnya sendiri. Itu bahkan dilakukannya selama hari berturut-turut.
Tersangka pelaku yang berinisial SR, kini ditahan di Markas Kepolisian Resor Jember. Ia ditangkap petugas Kepolisian Resor Jember setelah korban yang berinisial ST, 12 tahun. Saat diperiksa Polisi, warga Desa Jenggawah itu mengaku khilaf.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jember, Ajun Komisaris Polisi Sunarto, mengatakan bahwa hasil visum terhadap korban didapati luka akibat benda tumpul. Tersangka SR dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Sinto Sofiadin, ANTV Jember)
Panas Ekstrem Hingga 45 Derajat Celcius, Filipina dan Bangladesh Tutup Ribuan Sekolah
Asia Selatan dan Tenggara akan menghadapi cuaca panas lebih ekstrem. Gelombang panas juga membawa Filipina dan Bangladesh untuk menutup semua sekolah-sekolah.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :