Modal Senjata, Adik Bebaskan Kakak dari Lapas di Medan

Ilustrasi penjara
Sumber :
  • http://www.talkmen.com
VIVAnews
Renovasi Rumah Tua, Kontraktor Ini Kaget Temukan Artefak Kuno
- Seorang terdakwa kasus perampokan berhasil melarikan diri dari Lapas Anak Tanjung Gusta, Medan. Terdakwa berhasil lari setelah dibantu oleh adiknya yang berpura-pura menjadi pembesuk.

Pemerintah Bekasi Perlu Laksanakan Rekomendasi KPPU untuk Mitra Pengolahan Sampah

Heri Suhera Saragih (20), terdakwa kasus perampokan di kawasan Binjai, kabur pada Minggu, 25 Agustus 2014 lalu, setelah melukai seorang petugas Lapas Anak Tanjung Gusta.
Gandeng Swiss Re Asia, IFG Perkuat Bisnis Jasindo Jadi Mitra Pengelolaan Manajemen Risiko BUMN


Saat itu adik terdakwa bersama seorang rekannya berpura-pura menjenguk Suheri. Meski tidak ada jam besuk, keduanya berhasil menemui terdakwa.


Layaknya adegan di flim laga, kedua pelaku langsung menyerang dua petugas pengamanan pintu utama dengan menggunakan
air soft gun
dan pisau
cutter
untuk membebaskan terdakwa.


Petugas yang melakukan perlawanan, akhirnya berhasil menangkap Yudi yang merupakan adik kandung terdakwa. Selain itu petugas juga menyita senjata yang mereka bawa.


Sedangkan Suhero beserta seorang pelaku lainnya berhasil kabur. Akibat peristiwa ini petugas jaga Lapas Anak Tanjung Gusta mengalami luka serius di bagian tangan dan kepala.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara I Wayan Sukerta mengatakan akan membetuk tim untuk mengetahui apakah ada pelanggaran yang dilakukan petugas.


"Minggu dan hari libur kan tidak ada kunjungan, tapi kenapa ada kunjungan, itu yang kami selidiki," katanya kepada wartawan, Senin, 25 Agustus 2014.


Sementara Yudi adik kandung terdakwa yang membantu pelarian kakaknya  langsung diserahkan ke Mapolsek Medan Helvetia untuk pemeriksaan lebih lanjut. (adi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya