Kasus Hambalang, Brigjen Bekas Direktur Penyidikan KPK Diperiksa

Direktur PT Dutasari Citra Laras (DCL), Mahfud Suroso Usai Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews -
Mantan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Brigadir Jenderal Polisi Yurod Saleh, menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek Hambalang, Kamis 28 Agustus 2014.


"Diperiksa sebagai saksi untuk MS (Machfud Suroso)," kata kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.


Yurod sudah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB seorang diri. Namun Yurod enggan mengomentari mengenai pemeriksaannya hari ini.
Ketua DPW PPP se-Indonesia Solid Hadapi Pilkada 2024, Mardiono: Kita Bangkit Kembali


Terbang ke Negara Asia Tenggara Lebih Hemat Pakai ASEAN Explorer Pass, Apa Itu?
Selain Yurod, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang advokat, Djufri Taufik.

Pelatih Kiper Persebaya Surabaya Suntikan Semangat untuk Ernando Ari

Diketahui, Yurod Saleh pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK menggantikan posisi Ade Rahardja.


Sebelum menjadi Direktur Penyidikan KPK, Yurod juga pernah bertugas sebagai penyidik KPK dari tahun 2004 hingga 2009. Kemudian dia dilantik menjadi Analisis Utama di Bareskrim Mabes Polri. Namun pihak KPK kemudian mencopot dan mengembalikan Yurod ke Mabes Polri.


Pencopotan Yurod Saleh dari Dirdik KPK memunculkan banyak spekulasi. Spekulasi yang pertama, Yurod yang saat diangkat KPK masih berpangkat Kombes, dikabarkan melanggar kode etik terkait penanganan kasus suap cek pelawat dengan terdakwa Nunun Nurbaetie, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun.


Yurod juga dikabarkan terkait dengan kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games, M.Nazaruddin. Bahkan beredar kabar bahwa Yurod sengaja ditarik oleh Mabes Polri. Yurod Saleh belum genap 1 tahun bertugas di KPK sebagai Direktur Penyidikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya