Tersangkut Kasus Hukum, Anggota DPRD Ini Tetap Dilantik

Aksi usir setan di DPRD Jawa Tengah
Sumber :
  • Dwi Royanto/VIVAnews
VIVAnews - Meski santer disebut tengah berurusan dengan aparat kepolisian, ternyata mantan Wakil Bupati Kabupaten Semarang periode 2005-2010, Siti Ambar Fathonah, tetap dilantik sebagai anggota DPRD Jateng periode 2014-2019. 

Saat pelantikan DPRD Jateng di Gedung Berlian, Semarang, Rabu 3 September 2014, Ambar terlihat mengikuti prosesi pelantikan bersama dengan 99 anggota terpilih lainnya.

Usai pelantikan, Ambar yang memakai kaca mata berbingkai merah dengan gaun warna merah muda itu terlihat menghindari wartawan dan terburu-buru keluar dari gedung DPRD menuju mobil pribadinya. 

Singkat kata, Ambar membantah telah ditangkap dan ditahan oleh Mabes Polri terkait kasus penipuan yang menjeratnya.

PKS soal Pertemuan dengan Prabowo: Sudah Dialog Tinggal Diatur Jadwal
"Saya nggak mau tanggapi. Semua saya serahkan ke Allah Yang Maha Tahu," kata dia.

Potensi Besar Ekspor Seafood RI, Aruna Pede Bidik Pasar Global
Lebih lanjut apakah Ambar dijebak dalam keterlibatan pada kasus dugaan penipuan yang dituduhkan kepadanya, Ambar mengaku tidak mengerti.

Denny Sumargo Gak Setuju Soal Ejekan Aura Magrib, Fuji: Aku Tahu Aku Cantik
"Satu rupiah pun saya tidak utang, masalah dijebak saya tidak tahu. Maka nanti salah kalau saya menanggapi," ujar politikus Golkar itu.

Ambar pun membantah telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan kasus penipuan.

"Bukan saya kok (yang menjadi tersangka), saya hanya saksi, nanti sama Pak Ketua (Ketua DPD Partai Golkar Wisnu Suhardono) saja," katanya.

Penangkapan terhadap Ambar dilakukan setelah penyidik Bareskrim menerima laporan resmi terkait tindak penipuan uang Rp3 miliar yang diduga dilakukan Ambar. Dalam laporan itu disebutkan, Ambar tidak membayar uang miliaran rupiah yang dipinjam dari Partai Golkar sesuai dengan perjanjian.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya