Hak Politik Dicabut, Anas: Ini Puncak Tuntutan Politik Jaksa

Anas Urbaningrum Tulis Tangan Nota Pembelaannya
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Selasa 14 Mei 2024
- Mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menyebut bahwa surat dakwaan terhadapnya yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, bersifat politis.

KPU Verifikasi Faktual Calon Kepala Daerah dari Jalur Independen Pakai Metode Sensus

Hal tersebut, menurut Anas, berdasarkan kepada awal surat dakwaan dibuka dengan kalimat imajiner bahwa dia telah berniat dan mempersiapkan diri untuk menjadi presiden sejak tahun 2005.
Terpopuler: Orang Kaya RI Lejitkan Como, PSSI Optimis Masa Depan Timnas Indonesia


"Sungguh tidak rasional, absurd, mengada-ngada dan hanya berdasarkan cerita kosong seorang saksi istimewa M Nazaruddin," kata Anas.

Dia menambahkan, indikasi beraroma politik semakin kental ketika dalam salah satu materi tuntutan, Jaksa meminta hak politiknya yakni hak untuk dipilih dalam jabatan publik dicabut.

"Inilah sesungguhnya puncak dan sekaligus mahkota dari dakwaan dan tuntutan politik JPU," ujar Anas.

Anas menyebut tuntutan yang diberikan oleh Jaksa terhadapnya sangat lengkap, berat dan di luar akal sehat. Dinilai lengkap karena terdiri gabungan dari hukuman badan, uang pengganti perampasan aset, denda dan pencabutan hak sipil. Berat karena tidak sejalan dengan fakta-fakta persidangan yang sudah terbuka di depan publik.

"Di luar akal sehat karena tidak bisa dibedakan dari ekspresi kemarahan, kebencian dan kezaliman," kata Anas. (one)
Sarwendah

Terpopuler: Sarwendah Ancam Netizen sampai Jokowi Hadir ke Nikahan Rizky Febian

Round-up dari kanal Showbiz pada Senin, 13 Mei 2024. Salah satunya tentangh Sarwendah yang beri ultimatum kepada netizen.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024