Antasari Terkait Pembunuhan Direktur BUMN

Ahli: Jasman Bisa Kena Pencemaran Nama Baik

VIVAnews - Pakar pidana Universitas Indonesia Rudi Satrio menilai juru bicara Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan telah melakukan pencemaran nama baik saat mengungkapkan kepada publik status tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar (AA).

"Dia memang membacakan surat pencekalan AA. Tapi, seharusnya Kejaksaan tidak mengumumkan status AA," kata Rudi dalam perbincangan dengan VIVAnews, Sabtu 2 Mei 2009. Meski ada statusnya, kata dia, Kejaksaan sebaiknya tidak melampaui kewenangannya sendiri.

Kemarin, Kejaksaan Agung membacakan surat pencekalan terhadap Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Dalam surat itu, tercantum status Antasari sebagai tersangka yang kemudian dibacakan Jasman Panjaitan kepada publik.

"Jasman bisa terkena pencemaran nama baik. Pasalnya, Mabes Polri masih memanggil Antasari sebagai saksi," kata dia.

Ia mempertanyakan antusias Kejaksaan dalam mengungkapkan status Antasari kepada publik mendahului penyidiknya. "Apa coba tujuannya?"

Target Nilai Proyek Dinaikkan 2024, Mitrarumah Perkuat Pemasaran Produk di Jabodetabek
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Sri Mulyani: Ekonomi Global Diperkirakan Stagnan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hasil analisis terkat kondisi pertumbuhan ekonomi global yang diperkirakan stagnan pada tahun ini.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024