Kekerasan terhadap Anak Masih Rentan Terjadi

KPAI Menobatkan Pejuang Perlindungan Anak
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mendeklarasikan Hari Anak Perempuan Sedunia pada 11 Oktober 2014. Akan tetapi, belum banyak masyarakat mengetahui hal ini. Padahal penting bagi masyarakat untuk mengetahui sekaligus memperingatinya agar upaya penghentian kekerasan terhadap anak khususnya anak perempuan bisa terus berlangsung dan berjalan sukses.
Renovasi Rumah Tua, Kontraktor Ini Kaget Temukan Artefak Kuno

Maka dari itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang diwakili oleh komisioner Maria Ulfah Anshor, menyerukan agar kekerasan terhadap anak harus dihentikan.
Pemerintah Bekasi Perlu Laksanakan Rekomendasi KPPU untuk Mitra Pengolahan Sampah

"Data di KPAI, dari Januari sampai Agustus atau semester pertama (2014) , jumlah kekerasan seksual pada anak sebanyak 621 kasus. Kasus ini masuk ke pengaduan KPAI dan belum termasuk kekerasan lainnya di tahun sebelumnya. Kekerasan yang terjadi di tahun 2013 ada 4.500 kasus yang masuk ke KPAI," ungkapnya dalam talkshow Dating Violence: Lust or Love? di Gramedia Matraman, Jakarta Timur, 11 Oktober 2014.
Gandeng Swiss Re Asia, IFG Perkuat Bisnis Jasindo Jadi Mitra Pengelolaan Manajemen Risiko BUMN

Maria Ulfah menambahkan, kasus kekerasan terhadap anak-anak, khususnya perempuan, rentan terjadi dan mereka menjadi korban perdagangan manusia untuk tujuan seks karena kurangnya kesadaran dari semua pihak akan bahaya hal tersebut. Kekerasan ini tidak hanya berbentuk seksual saja.

"Semua tindakan atau perilaku, bisa dengan kata-kata atau bentakan yang menimbulkan sakit secara fisik dan psikis termasuk juga dalam ekonomi. Tetapi kita sering tidak menyadari, " ujar Maria Ulfah.

Oleh karena itu, menurut Maria, kekerasan terhadap anak-anak harus segera dihentikan. 

"Stop kekerasan pada anak khususnya anak perempuan mulai dari sekarang. Mulai dari diri sendiri, mulai dari sekolah, mulai dari tempat bermain, maupun tempat lainnya," tegasnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya