Walhi Tagih Komitmen Menteri Susi 20 Juta Hektare Kawasan Konservasi

Sumber :
  • Dok.ist
VIVAnews
Ibu Kota Bangkok Berencana Dipindahkan, Thailand Ikuti Langkah Indonesia?
- Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali, Suriadi Darmoko, berharap Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, berkomitmen untuk mewujudkan 20 juta hektare kawasan konservasi hingga tahun 2020, sebagaimana dicanangkan Menteri pendahulunya, Sharif Cicip Sutardjo.

Pelatih Persib Bandung Komentari Efek VAR di Championship Series Liga 1

Menurut Walhi, hal itu penting mengingat kini kawasan konservasi di Indonesia baru seluas 16 juta hektare. Ia memastikan jumlah itu akan berkurang karena kawasan konservasi Teluk Benoa di Denpasar, Bali, telah berubah fungsi guna kepentingan reklamasi.
Tips Memilih Mobil Sesuai dengan Zodiak, Kamu yang Mana?


Komitmen terhadap kawasan konservasi, katanya, sejalan dengan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa laut adalah masa depan Indonesia. "Itu sebabnya Jokowi membentuk Kementerian Maritim. Kami meminta agar Menteri Susi berkomitmen terhadap hal itu," katanya, Senin, 3 November 2014.


Sebagai bukti komitmennya, Darmoko meminta Menteri Susi menolak izin reklamasi Teluk Benoa oleh PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI). Sebabnya, rencana reklamasi Teluk Benoa telah mengubah kawasan konservasi seluas 700 hektare berdasarkan Perpres 51 Tahun 2014 yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


Padahal, katanya, proses pengeluaran rekomendasi kepada investor untuk reklamasi mengabaikan protes yang diajukan masyarakat Bali. Saat ini, Bali menghadapi persoalan tata kelola di Teluk Benoa, yaitu teluk tidak difungsikan sebagai kawasan konservasi.


"Kami juga meminta kepada Menteri Susi untuk meninjau segala hal yang berkaitan dengan reklamasi Teluk Benoa,” ujar Darmoko.


Ia juga meminta Menteri Susi membatalkan Perpres 51 Tahun 2014 yang mengizinkan reklamasi Teluk Benoa seluas 700 hektare. Kendati begitu, dia mengaku belum melihat respons Jokowi terkait hal tersebut.


Walhi menuntut Jokowi membuktikan komitmennya dalam menjaga kawasan konservasi kemaritiman dengan mencabut Perpres yang dikeluarkan masa pemerintahan SBY. Jika reklamasi Teluk Benoa diberikan izin, ia khawatir hal itu akan menjadi preseden bagi daerah lain untuk ikut mengajukan perubahan status kawasan konservasi guna kepentingan arus investasi.


“Jadi, jangan dianggap kecil masalah, harus ditangani serius dan secepatnya," kata Darmoko.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya