Warga Dituduh Dukun Santet Menjalani Sumpah Adat

Ilustrasi bersumpah.
Sumber :
  • Antara/ Musyawir
VIVAnews
- Seorang warga di Kota Ternate, Maluku Utara, menjalani sumpah adat. Dia dituduh sebagai dukun santet dan menyantet tetangganya hingga meninggal.


Warga yang diketahui bernama Usman Miraji (45 tahun) itu menjalani sumpah adat dengan menggunakan Alquran dan kembang gambir di Masjid Assafa, Kelurahan Sulamadaha. Prosesi sumpah adat dipandu Imam Besar Kesultanan Ternate, Ridwan Dero, dan disaksikan ratusan warga setempat.


Sumpah adat itu dilakukan sebagai bentuk pembuktian dan memulihkan nama baik dari sanksi sosial. Sebab Usman Miraji telah mengaku tak punya ilmu santet sehingga tak mungkin menyantet orang lain. Sebelumnya dia diancam akan dihakimi warga.
Tak Punya Duit Buat Open BO, Pedagang Siomay Kalap Curi 675 Celana Dalam Wanita


Pentolan Bonek: Masa Marselino Ferdinan Disuruh Jadi Captain Tsubasa?
Prosesi sumpah adat itu dihadiri keluarga serta warga sekitar, perangkat desa serta Kepala Kepolisian Sektor Kota Ternate Pulau. Sejumlah aparat Kepolisian juga turut menjaga prosesi sumpah adat itu.

Ternyata Mr P Bisa Mendelep alias Masuk ke Dalam, Kok Bisa?

Ridwan Dero, Imam Besar Kesultanan Ternate, menjelaskan bahwa kasus seperti itu tidak bisa dibawa ke ranah hukum. Maka sumpah adat dilakukan untuk membuktikan tuduhan santet itu tidak benar.


Sumpah seperti itu adalah tradisi masyarakat adat Kesultanan Ternate. Tradisi itu dimaksudkan agar mereka yang hidup bertetangga tidak saling tuduh sehingga bisa hidup rukun dan damai.


Firdaus Amar/Ternate
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya