Menteri Yuddy: Ada Dua Syarat Naikkan Gaji PNS

PNS
Sumber :
  • http://www.tosu777.com
VIVAnews
Komandan Operasi Umum KKB Peni Pekei Ditangkap, Apa Perannya?
- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, mengatakan akan mempertimbangkan untuk menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil. Kenaikan gaji dipertimbangkan untuk mencegah gratifikasi dan korupsi.

Pengamanan Delegasi WWF Ke-10, Polisi Bagikan Brosur Rekayasa Lalu Lintas di Bali

Namun, ada beberapa syarat yang dia ajukan agar gaji PNS naik. Pertama, jika kondisi keuangan negara sudah membaik. Kedua, jika masyarakat sudah puas dengan pelayanan yang dilakukan PNS.
Pendaftaran Amsakar jadi Cawalkot Batam ke DPP NasDem Tuai Polemik, Begini kata Pengamat


"Kalau tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan tinggi, tak masalah. Jumlahnya sedikit tetapi sejahtera," kata Yuddy.


Pertimbangan menaikkan gaji PNS ini menurut Yudi terinspirasi dari ucapan Direktur Pencegahan dan Gratifikasi KPK, Tri Suprapto. Saat memberi penjelasan mengenai gratifikasi kepada seluruh karyawan Kementerian PAN-RB, Tri mengatakan, gaji memang sangat mempengaruhi kecenderungan perilaku menerima gratifikasi dan korupsi.


"Di KPK saja, pada zaman Pak Antasari gaji penyidik Rp14 juta, perilakunya berbeda. Lain lagi ketika zaman Pak Abraham Samad, gaji penyidik Rp20 juga, maka perilakunya berbeda juga," ujar Tri.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya