Menteri Yuddy: Ada Dua Syarat Naikkan Gaji PNS

PNS
Sumber :
  • http://www.tosu777.com
VIVAnews
- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, mengatakan akan mempertimbangkan untuk menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil. Kenaikan gaji dipertimbangkan untuk mencegah gratifikasi dan korupsi.


Namun, ada beberapa syarat yang dia ajukan agar gaji PNS naik. Pertama, jika kondisi keuangan negara sudah membaik. Kedua, jika masyarakat sudah puas dengan pelayanan yang dilakukan PNS.


"Kalau tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan tinggi, tak masalah. Jumlahnya sedikit tetapi sejahtera," kata Yuddy.
Cerita Zulhas Sempat Tolak Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Maunya Erick Thohir


Top Trending : Aksi Turis Bali Ceburkan Motor ke Kolam Renang hingga Marselino Jadi Tumbal
Pertimbangan menaikkan gaji PNS ini menurut Yudi terinspirasi dari ucapan Direktur Pencegahan dan Gratifikasi KPK, Tri Suprapto. Saat memberi penjelasan mengenai gratifikasi kepada seluruh karyawan Kementerian PAN-RB, Tri mengatakan, gaji memang sangat mempengaruhi kecenderungan perilaku menerima gratifikasi dan korupsi.

16 Klub Ini Pastikan Tiket ke Liga Champions Musim Depan, Siap-siap dengan Format Baru!

"Di KPK saja, pada zaman Pak Antasari gaji penyidik Rp14 juta, perilakunya berbeda. Lain lagi ketika zaman Pak Abraham Samad, gaji penyidik Rp20 juga, maka perilakunya berbeda juga," ujar Tri.
Ria Ricis

Terpopuler: Ria Ricis Diduga Sindir Teuku Ryan sampai Betharia Sonata Sakit

Round-up dari kanal Showbiz pada Sabtu, 4 Mei 2024. Salah satunya tentang Ria Ricis setelah rumah tangganya dinyatakan selesai alias bercerai.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024