Sumber :
- http://www.tosu777.com
VIVAnews
- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, mengatakan akan mempertimbangkan untuk menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil. Kenaikan gaji dipertimbangkan untuk mencegah gratifikasi dan korupsi.
Namun, ada beberapa syarat yang dia ajukan agar gaji PNS naik. Pertama, jika kondisi keuangan negara sudah membaik. Kedua, jika masyarakat sudah puas dengan pelayanan yang dilakukan PNS.
"Kalau tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan tinggi, tak masalah. Jumlahnya sedikit tetapi sejahtera," kata Yuddy.
Pertimbangan menaikkan gaji PNS ini menurut Yudi terinspirasi dari ucapan Direktur Pencegahan dan Gratifikasi KPK, Tri Suprapto. Saat memberi penjelasan mengenai gratifikasi kepada seluruh karyawan Kementerian PAN-RB, Tri mengatakan, gaji memang sangat mempengaruhi kecenderungan perilaku menerima gratifikasi dan korupsi.
"Di KPK saja, pada zaman Pak Antasari gaji penyidik Rp14 juta, perilakunya berbeda. Lain lagi ketika zaman Pak Abraham Samad, gaji penyidik Rp20 juga, maka perilakunya berbeda juga," ujar Tri.
Baca Juga :
Top Trending: Kapolsek Nyentrik Bongkar Modus Loker, 5 Jenderal Bintang 2 Polri Lulusan Akpol 1994
Baca Juga :
Terpopuler: Hukum Berkurban Atas Nama Orang Lain Hingga Karakter Cowok yang Cocok Jadi Pasangan
Pertimbangan menaikkan gaji PNS ini menurut Yudi terinspirasi dari ucapan Direktur Pencegahan dan Gratifikasi KPK, Tri Suprapto. Saat memberi penjelasan mengenai gratifikasi kepada seluruh karyawan Kementerian PAN-RB, Tri mengatakan, gaji memang sangat mempengaruhi kecenderungan perilaku menerima gratifikasi dan korupsi.
"Di KPK saja, pada zaman Pak Antasari gaji penyidik Rp14 juta, perilakunya berbeda. Lain lagi ketika zaman Pak Abraham Samad, gaji penyidik Rp20 juga, maka perilakunya berbeda juga," ujar Tri.
Reino Barack Bongkar Hal yang Bikin Dirinya Jatuh Cinta Kepada Syahrini : Dia Suka Ngaji
Menurut Reino, salah satu hal yang membuatnya jatuh cinta kepada Syahrini adalah karena Syahrini sosok yang rajin mengaji.
VIVA.co.id
24 Mei 2024
Baca Juga :