Sumber :
- VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVAnews
- Aparat Polres Cimahi menangkap tiga orang pemuda yang diduga melakukan perkosaan terhadap seorang anak baru gede (ABG). Tragisnya, korban diperkosa secara bergilir.
Peristiwa ini bermula saat korban diajak oleh salah satu tersangka. Di sana korban diajak minum miras. Setelah tak sadarkan diri, korban dibawa ke kamar lalu diperkosa secara bergilir oleh lima orang.
Tiga pelaku yang ditangkap di antaranya Sa, Er, dan Su. Di hadapan penyidik, Sa mengaku tidak memerkosa korban yang masih di bawah umur itu.
"Saya hanya menjemput korban di rumahnya lalu mereka (tersangka lainnya) langsung memaksa korban minum miras. Setelah tidak sadarkan diri, korban langsung diperkosa secara bergantian," kata dia.
Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti, yakni baju dan celana dalam korban.
Suhendar/Bandung
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Saya hanya menjemput korban di rumahnya lalu mereka (tersangka lainnya) langsung memaksa korban minum miras. Setelah tidak sadarkan diri, korban langsung diperkosa secara bergantian," kata dia.