Sumber :
- VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVAnews
- Aparat Polres Cimahi menangkap tiga orang pemuda yang diduga melakukan perkosaan terhadap seorang anak baru gede (ABG). Tragisnya, korban diperkosa secara bergilir.
Peristiwa ini bermula saat korban diajak oleh salah satu tersangka. Di sana korban diajak minum miras. Setelah tak sadarkan diri, korban dibawa ke kamar lalu diperkosa secara bergilir oleh lima orang.
Setelah sadar, korban langsung melaporkan kejadian ini ke kantor polisi. Kapolres Cimahi, Ajun Komisaris Besar Erwin Kurniawan, mengatakan polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya.
"Kami masih cari dan kembangkan, saat ini tiga orang yang sudah ditangkap kami tengah periksa," kata Erwin, Rabu 26 November 2014.
Tiga pelaku yang ditangkap di antaranya Sa, Er, dan Su. Di hadapan penyidik, Sa mengaku tidak memerkosa korban yang masih di bawah umur itu.
Baca Juga :
Ganas, Indonesia Hajar Inggris 5-0 di Thomas Cup
Baca Juga :
Martin Juara, Sprint Race MotoGP Spanyol Diwarnai Banyak Kecelakaan Termasuk Marquez & Bagnaia
Suhendar/Bandung
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Suhendar/Bandung