Sumber :
- dprd-ntbprov.go.id
VIVAnews
- Pengadaan lencana atau pin berbahan emas untuk 65 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan bermasalah. Berat atau kandungan emas pada tiap lencana dicurigai tak sesuai spesifikasi.
Menurut Inspektorat NTB, seharusnya kandungan emas pada tiap lencana adalah emas 6 gram dengan 22 karat tapi sebagian di antaranya ada yang kurang dari itu. Sebanyak 16 anggota Dewan yang melaporkan ketidaksesuaian spesifikasi itu mengembalikan lencananya kepada Sekretariat Dewan (Sekwan).
Inspektur Agus Patria menjelaskan bahwa rekanan yang menerima tender pengadaan lencana itu ialah CV Karnia Jaya. Nilai total kontrak pembuatan lencana diketahui sebesar Rp293.850.000.
Inspektorat akan mengaudit pengadaan lencana itu. Sekwan juga siap bertanggung jawab apabila lencana memang tak sesuai spesifikasi seperti yang ditenderkan. Sekwan akan mengembalikannya kepada CV rekanan untuk diperbaiki.
"Sekwan siap untuk memperbaiki lencana dari berapa pun anggota Dewan yang menuntut," ujarnya di Mataram, kemarin.
Baca juga:
Halaman Selanjutnya
Baca juga: