Bandar Narkoba Mengaku Pemandu Wisata Dibekuk di Batas RI-Malaysia
Rabu, 26 November 2014 - 14:55 WIB
Sumber :
- Aceng Mukaram/Pontianak
VIVAnews
- Dua bandar narkoba yang mengaku sebagai pemandu wisata dibekuk aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dari kedua tersangka, disita 5 kilogram sabu-sabu.
Kedua tersangka adalah kakak dan adik, yaitu LFN dan LLI. Mereka diringkus saat mengendarai mobil di Jalan Raya Sosok Batang Tanam, Kabupaten Sanggau, pada 24 November 2014. Keduanya baru saja mengambil sabu-sabu dari Kuching, Malaysia.
LFN, kata Sumirat, mengaku sebagai pemandu wisata sebuah biro perjalanan. Saat itu pula, ia sedang membawa penumpang dengan rute Pontianak-Kuching, Malaysia.
Berdasarkan keterangan LFN dan LLI, petugas BNN mengembangkan kasus dan berhasil menangkap SLD, anggota sindikat. Dia diringkus di dekat sebuah toko swalayan di Kota Pontianak.
"Ternyata (LFN) sudah beberapa kali memasukkan barang ini dari Malaysia ke Pontianak,” Sumirat menambahkan.
Baca berita lain:
Halaman Selanjutnya
Berdasarkan keterangan LFN dan LLI, petugas BNN mengembangkan kasus dan berhasil menangkap SLD, anggota sindikat. Dia diringkus di dekat sebuah toko swalayan di Kota Pontianak.