Bandar Narkoba Mengaku Pemandu Wisata Dibekuk di Batas RI-Malaysia

Bandar Narkoba Mengaku Pemandu Wisata Dibekuk di Batas RI-Malaysia
Sumber :
  • Aceng Mukaram/Pontianak
VIVAnews
- Dua bandar narkoba yang mengaku sebagai pemandu wisata dibekuk aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dari kedua tersangka, disita 5 kilogram sabu-sabu.


Kedua tersangka adalah kakak dan adik, yaitu LFN dan LLI. Mereka diringkus saat mengendarai mobil di Jalan Raya Sosok Batang Tanam, Kabupaten Sanggau, pada 24 November 2014. Keduanya baru saja mengambil sabu-sabu dari Kuching, Malaysia.


Di dalam mobil yang dikemudikan LLI itu, petugas BNN menemukan 5 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam ban cadangan.
Bertemu SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat Maju Jadi Jateng 1?


Ambulans PKS Terguling di Tol Semarang-Batang, 1 Orang Tewas
“Sabu-sabu dikemas dalam lima bungkus plastik teh warna hijau bergambar ikan dan bertuliskan aksara Tiongkok," kata Kepala Hubungan Masyarakat BNN, Komisaris Besar Polisi Sumirat Dwiyanto, di kantor Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Barat, Rabu, 26 November 2014.

OJK Kasih Bukti Kinerja Perbankan RI Stabil Meski Ada Gejolak Geopolitik 

LFN, kata Sumirat, mengaku sebagai pemandu wisata sebuah biro perjalanan. Saat itu pula, ia sedang membawa penumpang dengan rute Pontianak-Kuching, Malaysia.


Berdasarkan keterangan LFN dan LLI, petugas BNN mengembangkan kasus dan berhasil menangkap SLD, anggota sindikat. Dia diringkus di dekat sebuah toko swalayan di Kota Pontianak.


"Ternyata (LFN) sudah beberapa kali memasukkan barang ini dari Malaysia ke Pontianak,” Sumirat menambahkan.



Baca berita lain:






Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya