Menteri Susi: Kapal-kapal Asing Mulai Lari dari Laut Kita

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jessica Helena
VIVAnews
- Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti, berpendapat bahwa wacana penenggelaman kapal milik pelaku pencuri ikan, menjadi upaya terbaik untuk Indonesia memberikan efek psikologis kepada negara pencuri ikan di perairan Indonesia.


Upaya itu dapat mengurangi gerak para pencuri ikan yang diyakininya telah merugikan negara hingga $15 miliar dan $25 miliar per tahun, atau setara Rp240 triliun setiap tahun.


"(Karena itu) penenggelaman kapal adalah efek psikologis terbaik yang bisa kita lakukan saat ini. Kerugian negara kita akibat IUU (
illegal, unreported, unregulated
) melebihi perhitungan FAO yang hanya Rp30 triliun per tahun," ujar Menteri Susi dalam pertemuan Chief Editors Meeting di Jakarta, Senin, 1 Desember 2014.


Menurutnya, beberapa waktu ini setelah diterbitkan moratorium kapal penangkap ikan dengan ukuran lebih 30 gross ton (GT), telah memberikan efek positif. Di beberapa perairan potensial Indonesia, ratusan kapal asing mulai berhenti
transhipment
.


"Sebelum moratorium, setidaknya ada 933 unit yang beroperasi di perairan laut kita, kini hanya tinggal 164 unit. Ini efek positif nyata. Kapal-kapal asing sudah mulai lari dari laut kita," katanya.


Dia berharap terkait wacana penenggelaman kapal milik asing yang terbukti melanggar ketentuan, dibutuhkan dukungan TNI untuk mewujudkannya lebih jauh.


"Penyidik atau pengawas perikanan kita sebenarnya memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan khusus seperti pembakaran atau penenggelaman kapal.  Tapi tetap, kita perlu dukungan dari TNI," ujarnya.


Baca berita lain:


Pelaku Penusukan Imam Musala di Kedoya Ditangkap


Main Kandang Lebih Dulu di Final Liga 1, Begini Kata Pelatih Persib Bandung


Viral Aksi Brutal Oknum Brimob Aniaya Tukang Becak, Polda Sumut Buka Suara
Dok. Istimewa

Kemenhub Periksa Bus Pariwisata, 69% Tak Lulus Uji Kelayakan

Dalam rangka memastikan keselamatan transportasi jalan khususnya bus pariwisata, Kemenhub melalui Ditjen Hubdat melakukan pengawasan terhadap kelaikan Bus Pariwisata.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2024