Menkes: Miras Oplosan Gunakan Alkohol untuk Industri

Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
- Korban tewas akibat meminum minuman keras oplosan terus berjatuhan. Terakhir, Rumah Sakit Umum Dr. Slamet, Garut, Jawa Barat kembali menerima tiga pasien korban minuman keras oplosan yang diduga jenis "ceribel", Sabtu 6 Desember 2014.


Ketiga pasien itu terdiri atas dua pemuda dan seorang gadis yakni, Rifal (21 tahun), Astri (20 tahun), dan Rendi (18 tahun). Ketiga orang ini mengeluhkan pusing, pandangan kabur, sesak napas, dan muntah-muntah setelah menenggak miras oplosan ceribel.


Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek, mengatakan, minuman alkohol adalah hasil fermentasi yang terbuat dari biji-bijian seperti bir yang kadar alkoholnya terukur antara satu hingga lima persen atau wine yang kadar alkoholnya antara 10 hingga 20 persen. Pernyataan itu dikemukakan Nila dalam acara
Apa Kabar Indonesia Malam
di
tvOne
, Minggu 7 Desember 2014.


"Sementara itu, miras oplosan menggunakan alkohol untuk industri kosmetik, pembersih dan tidak untuk dikonsumsi," katanya.
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Sidik Pelaku Tindak Pidana Cukai


Kolombia Bakal Putus Diplomatik dengan Israel: Presidennya Lakukan Genosida
Nila mengatakan, alkohol dengan konsentrasi tinggi yang mencapai 70 persen yang digunakan untuk membuat miras oplosan. Fermentasi, menurut Nila, terjadi di dalam tubuh dan langsung merusak organ-organ tubuh mereka yang meminum miras oplosan.

LPEI Bakal Luncurkan E-Commerce Serupa Amazon-Alibaba, UKM RI Bersiap Ekspansi ke Pasar Global

"Miras membekukan organ tubuh. Otak mengeras, aliran darah ke mata tidak ada, kemudian buta total dan ujungnya kematian," ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya