Sumber :
- Berton Siregar/Batam
VIVAnews
- Dua anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang Batam, Kepulauan Riau, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Itu berdasarkan hasil tes urine terhadap seluruh anggota Polisi yang bertugas di wilayah Batam pada Oktober lalu.
Kepala Polresta Barelang, AKBP Asep Safrudin, menolak menyebutkan identitas kedua Polisi yang dipastikan mengonsumsi narkoba itu. Dia hanya memastikan bahwa merega bertugas di sebuah Kepolisian Sektor di wilayah Barelang.
Safrudin memastikan tak akan melindungi dua oknum itu. Mereka tetap diproses hukum, termasuk sanksi disiplin Kepolisian.
"Seluruh anggota yang salah, harus diberi hukuman yang sesuai, apakah itu terjerat kedisiplinan atau pidana," ujar Safrudin, Kamis, 18 Desember 2014.
Ratusan personel polisi Polresta Barelang mengikuti pemeriksaan urine pada 29 Oktober 2014 di aula kantor Polresta. Kegiatan itu sengaja dilakukan sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan narkoba di Batam.
Baca berita lain:
Halaman Selanjutnya
Baca berita lain: