Dua Polisi Batam Positif Narkoba Setelah Dites Urine

Dua Polisi Batam Positif Narkoba setelah Dites Urine
Sumber :
  • Berton Siregar/Batam
VIVAnews
- Dua anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang Batam, Kepulauan Riau, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Itu berdasarkan hasil tes urine terhadap seluruh anggota Polisi yang bertugas di wilayah Batam pada Oktober lalu.


Kepala Polresta Barelang, AKBP Asep Safrudin, menolak menyebutkan identitas kedua Polisi yang dipastikan mengonsumsi narkoba itu. Dia hanya memastikan bahwa merega bertugas di sebuah Kepolisian Sektor di wilayah Barelang.


Safrudin memastikan tak akan melindungi dua oknum itu. Mereka tetap diproses hukum, termasuk sanksi disiplin Kepolisian.


"Seluruh anggota yang salah, harus diberi hukuman yang sesuai, apakah itu terjerat kedisiplinan atau pidana," ujar Safrudin, Kamis, 18 Desember 2014.


Ratusan personel polisi Polresta Barelang mengikuti pemeriksaan urine pada 29 Oktober 2014 di aula kantor Polresta. Kegiatan itu sengaja dilakukan sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan narkoba di Batam.

Terungkap, Pengemudi Mobil Putih Tabrak Bis Kuning Ternyata Mahasiswa UI

Pemeriksaan urine itu juga untuk memastikan anggota polisi di Polresta Barelang bebas dari narkoba. Tak ada toleransi bagi polisi yang positif mengonsumsi narkoba dari hasil tes urine itu. Sanksi yang diberikan mulai sidang disiplin kode etik, penundaan kenaikan pangkat hingga kasusnya diproses secara hukum pidana.
Putri Amien Rais Ambil Formulir di PKB untuk Maju Wali Kota Yogyakarta


Janji Bakalan Ke Indonesia Lagi, Day6 Kode Bakal Gelar Konser Tahun Depan?
Berton Siregar/Batam

Baca berita lain:





Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya