Lahan Kuburan Pun Dikorupsi Pejabat di Sumsel

Ilustrasi korupsi
Sumber :
VIVAnews
BPK Janji Usut Oknum Auditor yang Palak Kementan Rp 12 Miliar Agar Dapat WTP
- Mantan Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Amir Fauzi, dicokok Kejaksaan Negeri Banyuasin di kediamannya di kawasan Plaju Palembang, Selasa 3 Januari 2014.

Temuan Awal KPK: TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Capai Rp 100 Miliar

Amir Fauzi ditangkap karena melakukan tindak pidana korupsi lahan kuburan seluas 5 hektare di Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin 3, Kabupaten Banyuasin, tahun anggaran 2013-2014.
Kejagung Periksa Staf Perusahaan Harvey Moeis soal Kasus Korupsi Timah


Saat itu, pria yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Banyuasin ini, pada 2013 menganggarkan sebesar Rp3,4 miliar untuk pengadaan lahan kuburan.

Namun, pada 2014 Amir kembali menganggarkan pengadaan lahan kuburan yang nilainya Rp1,4 Miliar, hingga Kejaksaan Banyuasin mencium adanya penyelewengan dana dalam pengadaan tersebut.

"Semestinya dana yang dianggarkan tersangka itu telah cukup. Tapi pada 2014 kembali menganggarkan pengadaan hingga ada laporan adanya penyelewengan dana," kata Kejari Banyuasin, Asmadi.

Menurut Asmadi, dari kasus tersebut dua tersangka telah ditetapkan, yakni Syaiful Bahri sebagai pemilik lahan. "Dan Amir Fauzie selaku kepala DKPP Banyuasin, saat pengadaan tersebut," ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, amir langsung dijebloskan ke Rutan Pakjo Palembang. Dari hasil Audit BPKP, negara dirugikan Rp1,89 miliar.
Ganjar Pranowo bersama para relawan pendukungnya.

Balas Prabowo, Ganjar Ingatkan "Yang Kerja Sama Saja Bisa Ganggu"

Ganjar Pranowo merespons pernyataan Prabowo Subianto tentang pihak yang tidak mau diajak kerja sama agar jangan mengganggu pemerintahannya pada periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024