KPK Bantah Cari Waktu Tepat Tetapkan Budi Gunawan Tersangka

Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, membantah tudingan bahwa lembaganya mencari waktu yang tepat untuk menetapkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka.

Menurut Bambang, penetapan tersangka Budi Gunawan tak ada kaitan dengan yang bersangkutan dicalonkan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Joko Widodo. Sebab penyelidikan terhadap Budi sudah berdasarkan prosedur, terutama dua alat bukti yang cukup.

“Ukurannya adalah dua alat bukti. Kalau dua alat bukti sudah ada, kami harus mengumumkan,” kata Bambang dalam dialog dengan Karni Ilyas pada acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa malam, 13 Januari 2015.

Dia mengingatkan bahwa penyelidikan terhadap kasus Budi Gunawan dimulai sejak Juni 2014. KPK tidak menetapkan tenggat apa pun untuk menetapkan Budi sebagai tersangka. Begitu juga terhadap kasus korupsi lain.

“Kami tidak bisa bekerja dalam tekanan harus satu tahun selesai, atau dua tahun selesai. Bukan begitu cara kerja penegak hukum,” katanya.

“Kalau bertepatan dengan waktu yang lain, itu kebetulan belaka. Bukan direncanakan,” Bambang menambahkan.

Dia mencontohkan kasus skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sedang ditangani KPK. Kasus itu telah bergulir sepuluh tahun lampau tapi sampai kini belum tuntas karena KPK memang belum memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seorang pun sebagai tersangka.

“Kalau cepat, ya cepat. Kalau lambat, ya terlambat. Jadi, suatu kebetulan tidak bisa dijadikan dasar untuk membuat asumsi,” katanya.

Baca berita lain:


Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun


Kapolri Badrodin: Semua Perintah Saya, Bukan Budi Gunawan
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti

Diharapkan tak ramai tarik-menarik kepentingan politik.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2016