Pertamina Ultimatum SPBU Tutup dengan Alasan Stok Kosong

Ilustrasi Tera meter SPBU.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
VIVA.co.id
Ikuti Harga BBM, Pengusaha Minta Tarif Angkutan Diturunkan
– Maraknya stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang tutup hingga awal penurunan harga bahan bakar minyak, Senin, 19 januari 2015, disikapi tegas oleh Pertamina. Bagi SPBU yang masih bandel menutup atau beralasan kosong akan dikenai sanksi skorsing.

Bulan April, Kementerian ESDM Beri Sinyal Harga BBM Turun

Assmen External Relation Pertamina Marketing Operation Region V, Heppy Wulansari, menegaskan sekarang Pertamina sudah hilang kesabaran terhadap SPBU jaringannya yang menolak melayani kebutuhan masyarakat transportasi di Jawa Timur.
Harga Minyak Dunia Lesu, Perusahaan Minta Insentif


"Sebenarnya kami sudah dalam tahap gemas soal ini. Kalau Sabtu kemarin ada SPBU yang kosong kita sudah langsung tegur. Untuk hari Minggu-nya, kita beri surat peringatan. Tapi kalau Senin ini masih juga kosong, maka kita akan berikan surat peringatan keras atau skorsing," kata Heppy Wulansari di Surabaya, Senin, 19 Januari 2015.


Padahal, kata Heppy, dengan pergantian harga baru itu, Pertamina sebenarnya sudah memberi keringanan untuk penebusan harga baru dengan memberikan layanan setor angkut.


"Pagi ini buat SPBU yang belum setor maka sudah waktunya diberi pembinaan keras karena bisa menyulitkan masyarakat," katanya.


Berdasarkan data laporan yang diterima Pertamina, SPBU yang kosong ada di Tuban. Namun pada pukul 09.00 WIB SPBU di Tuban sudah melakukan penebusan sehingga akan langsung dilakukan pengiriman melalui depo yang dekat di Tuban.


"Layanan delivery order harus bisa selesai semua hari ini karena diprediksi akan terjadi peningkatan pembelian BBM yang cukup signifikan. Apalagi besok sepertinya banyak SPBU akan diserbu oleh konsumen," ujar dia.


Untuk proses skorsing, katanya, akan dilakukan setelah Pertamina melakukan evaluasi dengan manajemen. Waktunya juga akan dilihat terlebih dahulu agar konsumen tidak terganggu dalam hal pembelian BBM.


Untuk SPBU yang lupa atau masih menjual harga BBM dengan harga lama, kata Heppy, konsumen bisa langsung protes. Jika konsumen tidak terlayani dengan baik maka konsumen bisa melaporkan ke kontak Pertamina di nomor call center 500 000.


"Dalam beberapa hari ke depan juga akan dilakukan pengecekan-pengecekan ke SPBU terkait harga baru ini," katanya.



Baca berita lain:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya