Penembakan Aktivis Diduga Terkait Korupsi Fuad Amin

Mantan Bupati Bangkalan yang juga Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fanny Octavianus

VIVA.co.id – Pengamat Hukum Universitas Airlangga I Wayan Titip Sulaksana menduga peristiwa penembakan aktivis anti korupsi Bangkalan, Mathur Khusairi (47) terkait dengan pembongkaran korupsi yang melibatkan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron.

Analisa itu didasarkan pada peristiwa kekerasan berantai yang terjadi di Bangkalan, sepanjang Fuad Amin memimpin dua periode 2003-2008 dan 2008-2013. 

“Pada 2013, kejadian pembacokan, penusukan, lalu sekarang penembakan. Ini adalah rangkaian. Polisi seharusnya sudah tahu itu,” kata I Wana Titip Sulaksana kepada VIVA.co.id, Rabu 21 Januari 2015.

Wayan sangat yakin bahwa polisi sudah mengantongi nama-nama preman pelaku, serta jaringannya. Maka dari itu, dia mendesak, agar Kepolisian cepat membongkar jaringan preman ini. Pelaku penembakan harusnya ditangkap hidup-hidup untuk mengungkap siapa dalangnya.

“Ungkap jaringan terkait pembacokan tiga tahun lalu. Tangkap aktor intelektual dan penyandang dananya," katanya. "Kalau sudah begini, berarti negara kalah dengan kekuartan preman.”

Menurut Wayan, tindakan kekerasan ini sudah level tak bisa dimaafkan.

Pelaku bisa dijerat dua pasal yakni Undang-undang Darurat no 1 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Teroris. “Begitu juga yang menyuruh bisa dijerat pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” katanya.

Wayan juga memaparkan, dalam kurun waktu sepekan, pada 2013, terjadi dua kali pembacokan yang menimpa korban dari kelompok kontra Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron.

Setelah korlap Muzaki dibacok pada 1 Maret 2013, ada orator aksi kontra, Mahmudi Ibnu Khotib juga mengalami nasib yang sama. Ia mengalami luka bacok di bagian punggung, serta lengan tangan kirinya.

Fuad yang juga ketua DPRD Bangkalan kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan. Fuad ditangkap bersama ajudannya Rauf, serta Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko pada 1 Desember 2014. (asp)

Baca juga:

Usai Ditetapkan Tersangka, Politikus Gerindra Ditahan

KPK Telisik Keterlibatan Taufik di Kasus Suap Podomoro
Ilustrasi

Jaksa KPK Paparkan soal DPRD DKI Minta Uang ke Aguan

Walaupun belakangan keterangan itu dicabut dari BAP.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2016