Peras TKI, Dua Petugas Imigrasi Dibebastugaskan

Ilustrasi TKI RI di Malaysia.
Sumber :
  • Satria Lubis (Medan)

VIVA.co.id - Dua petugas imigrasi di Bandar Udara Internasional Kuala Namu, Sumatera Utara, dibebastugaskan akibat tertangkap basah memeras Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Petugas imigrasi berinisial AS dan DS tersebut langsung dinonaktifkan selama sepekan.

Kisah Perjalanan Para TKI Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia

Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk Imigrasi Klas I Khusus Medan, Jayanta Surbakti, mengatakan, keduanya dibebastugaskan selama sepekan guna menjalani pemeriksaan.

"Pelanggaran keduanya tergolong berat, jadi harus lapor ke pusat," katanya, Kamis, 22 Januari 2015.

Sebar Video Majikan Telanjang, TKI di Singapura Dibui 17 Bulan Penjara

Jayanta menjelaskan, dua petugas imigrasi tersebut tertangkap tangan saat sedang mengambil uang Rp50.000 yang diselipkan TKI di dalam paspor. Menurut dia, khusus untuk AS yang menjabat sebagai supervisor, dikenakan sanksi karena dianggap lalai.

"Yang bersangkutan dianggap lalai, karena dia berada di dalam ruangan saat itu."

Sebelumnya, rekaman pemerasan yang dilakukan dua petugas Imigrasi Bandara Kualanamu tersebar luas di dunia maya. Keduanya mempermasalahkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang tidak dibawa seorang TKI yang akan berangkat ke Malaysia. (one)

Satu TKI asal Jatim Meninggal Setiba di Surabaya, Bukan COVID-19
BBC Indonesia

Cerita TKI Hong Kong Kena COVID-19 Ditelantarkan Majikan

Koalisi organisasi pekerja migran di Hong Kong mengatakan para pekerja rumah tangga "ditelantarkan" di tengah pandemi gelombang kelima.

img_title
VIVA.co.id
20 Februari 2022