Budi Gunawan Jadi Tersangka Keputusan Bersama KPK

Pengacara Komjen Budi Gunawan Razman Arif Nasution di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disambut tudingan dengan menyasar salah satu pimpinan. Deputi Pencegahan KPK Johan Budi pun menegaskan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka adalah keputusan bersama.


Keputusan dibuat melalui sebuah gelar perkara, bukan merupakan persetujuan dari satu pimpinan saja. "Penanganan perkara di KPK harus ada keputusan bersama. Tidak hanya Abraham Samad atau Bambang Widjojanto," kata Johan, Kamis, 22 Januari 2015.


Setelah KPK mengumumkan penetapan calon tunggal Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Budi Gunawan sebagai tersangka pada 13 Januari 2015, segera beredar foto-foto rekayasa yang memperlihatkan Abraham Samad dan seorang wanita.
Ruki: Abraham Samad, Bambang, dan Novel Tak Tergantikan


Samad: Pimpinan KPK Baru Harus Berani Tunjukkan Taring
Setelah itu muncul kabar bahwa Abraham Samad sebagai kandidat calon wakil presiden. Namun kabar ini dibantah Samad.
[Baca selengkapnya:
Abraham Samad Tak Akan Hadiri Rekonstruksi 'Rumah Kaca'

Baca juga:

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016