Putri Gus Dur hingga Frans Magnis Ramaikan Gedung KPK

Zannuba Ariffah Chafsoh alias Yenny Wahid, putri mendiang Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Sumber :
  • ANTARA/Saptono
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Ratusan orang berkumpul di halaman kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Jumat, 23 Januari 2015. Mereka berunjuk rasa untuk memberikan dukungan kepada KPK menyusul penangkapan seorang pimpinan lembaga itu, Bambang Widjojanto, oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Massa yang berunjuk rasa terdiri berbagai kalangan, mulai aktivis antikorupsi, mantan wakil menteri, selebritas, seniman, budayawan, sampai anak mantan Presiden. Tampak di antara mereka, Zanubah Arifah Chafsoh alias Yenny Wahid (putri mendiang mantan Presiden Abdurrahman Wahid), Suciwati (istri mendiang aktivis hak asasi manusia Munir), dan Franz Magnis-Suseno (budayawan/rohaniwan).
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim


Terlihat juga dalam kerumunan massa, Melanie Subono (selebritas/putri promotor musik Adri Subono), Butet Kertarajasa (seniman/budayawan), Imam Prasojo (sosiolog), Eep Saifullah Fatah (pengamat politik), Sandrina Malakiano (mantan presenter televisi/istri Eep Saifullah Fatah).


Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indryana, pun turut bergabung bersama massa yang memprotes tindakan Polisi kepada Wakil Ketua KPK itu.


Denny Indrayana meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan meredakan ketegangan antara KPK dengan Polri menyusul penangkapan Bambang Widjojanto yang tak lama setelah penetapan tersangka Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, calon Kepala Polri.


"Presiden Jokowi harus segera turun tangan sebagai kepala negara agar semua lebih kondusif dan aman demi penegakan hukum," kata Denny.


Denny mendatangi KPK usai mendengar kabar Bambang Widjojanto ditangkap Polisi. Dia menyesalkan hal itu, apalagi kalau benar berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap Komisi Jenderal Polisi Budi Gunawan oleh KPK.


“Ini langkah keliru dan berbahaya. Seharusnya kasus penetapan BG sebagai tersangka di KPK adalah kasus pribadi, jangan diinstitusionalkan jadi terkait institusi Polri dan KPK," katanya.



Baca berita lain:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya